Selasa, 17 Agustus 2021

KERANGKA KURIKULUM DAN STRUKTUR KURIKULUM SEKOLAH PENGGERAK SMP

KERANGKA KURIKULUM DAN STRUKTUR KURIKULUM SEKOLAH PENGGERAK SMP

Peningkatankualitas pendidikan dilakukan melalui hal yang paling fundamental yaitu kurikulum. Kurikulum bersifat dinamis sehingga harus selalu dikembangkan seiring dengan kebutuhanperkembangan zaman, maka perlu pembelajaran dengan paradigma baru. Atas dasar itulah maka terbentuklah kurikulum SEKOLAH PENGGERAK.

Salah satu prinsip pembelajarandengan kurikulum Sekolah Penggerak adalah adanya pembagian kewenangan antara pemerintah pusat dan satuan pendidikan.

Pemerintah pusat memiliki kewenangan untuk menetapkan:

1.   struktur kurikulum,

2.   Profil Pelajar Pancasila,

3.   capaian pembelajaran,

4.   prinsip pembelajaran dan asesmen.

Sedangkan setiap satuan pendidikan memiliki kewenangan untuk menyusun visi, misi, dan tujuan sekolah, kebijakan sekolah terkait kurikulum, pembelajaran, dan asesmen.

Kurikulum sekolah penggerak ini meneruskan proses peningkatan kualitas pembelajaran yang telah diinisiasi kurikulum-kurikulum sebelumnya, yakni:

1.         Berbasis kompetensi dalam artian pengetahuan,keterampilan, dan sikap dirangkaikan sebagai satu kesatuan proses yangberkelanjutan sehingga membangun kompetensi yang utuh, dinyatakan sebagai CapaianPembelajaran (CP).

2.         Pembelajaran yang fleksibel. Capaian Pembelajaran (CP) disusun dalam fase-fase(2-3 tahun per fase), sehingga peserta didik memiliki kesempatan untuk belajar sesuai dengan tingkat pencapaian (Teaching at the Right Level-TaRL), kebutuhan, kecepatan, dan gaya belajarnya. Serta muatan atau kontendikurangiagar peserta didik memiliki waktu yang memadai untuk menguasai kompetensiyang ditargetkan.

3.         Karakter Pancasila, dalam artian sinergi antara kegiatan pembelajaran rutin sehari-hari di kelas dengan kegiatan non-rutin (projek) interdisipliner yang berorientasi pada pembentukan dan penguatan karakter berdasarkan kerangka Profil Pelajar Pancasila.

Kurikulum sekolah penggerak juga menguatkan praktik kurikulum berbasis konteks satuan pendidikan yang sudah diatur dalam kurikulum-kurikulum sebelumnya, yakni:

1.         Struktur minimum.

Pemerintah menetapkan struktur kurikulum minimum dan satuan pendidikan dapat mengembangkan program dan kegiatan tambahan sesuai dengan visi misi dan sumber daya yang tersedia.

2.         Otonomi.

Kurikulum memberikan kemerdekaan pada satuan pendidikan dan pendidik untuk merancang proses dan materi pembelajaran yang relevan dan kontekstual. Pemerintah menyediakan buku teks dan perangkat ajar untuk membantu guru yangmembutuhkan panduan dalam merancang pembelajaran.

3.         Sederhana.

Perubahanyang seminimal mungkin, Namun beberapa aspek berubah secara signifikan darikurikulum sebelumnya.Tujuan, arah perubahan, dan rancangannya jelas danmudah dipahami sekolah dan pemangku kepentingan.

4.         Gotong royong.

Pengembangan kurikulum dan perangkat ajarnya dilakukan dengan melibatkan puluhan institusi termasuk Kemenag, universitas, sekolah, dan lembaga pendidikan lainnya.

 

KerangkaKurikulum dan Struktur Kurikulum Sekolah Penggerak SMP. Arahperubahan Kurikulum 2013 ke Kurikulum sekolah penggerak untuk jenjang SMP, yakni:

1.          Informatika sebagai mata pelajaran wajib.

2.         Guru yang mengajar tidak harus memiliki latar belakang pendidikan informatika.

3.         Buku guru disiapkan untuk membantu guru-guru “pemula” dalam mata pelajaran ini.

STRUKTUR KURIKULUM SEKOLAH PENGGERAK SMP

Sebagai Berikut:



Rabu, 10 Februari 2021

JUKNIS US PAI-BP SD, SMP, SMA, DAN SMK TAHUN PELAJARAN 2020/2021

Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam Kepdirjen Pendis Nomor 631 Tahun 2021 Tentang Juknis atau Petunjuk Teknis US (Ujian Sekolah) Mata Pelajaran PAI BP (Pendidikan Agama Islam dan Budi Pekerti) Pada SD, SMP, SMA, dan SMK Tahun Ajaran 2020/2021. Menghadapi pelaksanaan Ujian Sekolah tahun pelajaran 2020/2021, Direktorat Jendral Pendidikan Agama Islam Kementerian Agama telah menerbitkan Petunjuk Teknis atau US (Ujian Sekolah) PAI SD, SMP, SMA, dan SMK Tahun Pelajaran 2020/2021 dan Kisi-kisi US (Ujian Sekolah) PAI SD, SMP, SMA, dan SMK Tahun Pelajaran 2020/2021.


Diktum KESATU Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam Kepdirjen Pendis Nomor 631 Tahun 2021 Tentang Juknis atau Petunjuk Teknis US (Ujian Sekolah) Mata Pelajaran PAI BP (Pendidikan Agama Islam dan Budi Pekerti) Pada SD, SMP, SMA, dan SMK Tahun Ajaran 2020/2021, menyatakan menetapkan Petunjuk Teknis Ujian Sekolah Mata Pelajaran Pendidikan Agania Islam dan Budi Pekerti pada SD, SMP, SMA, dan SMK Tahun Ajaran 2020/2021 sebagaimana tercantum dalam lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dan keputusan ini.

Diktum KEDUA Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam Kepdirjen PendisNomor 631 Tahun 2021 Tentang Juknis atau Petunjuk Teknis US (Ujian Sekolah)Mata Pelajaran PAI BP (Pendidikan Agama Islam dan Budi Pekerti) Pada SD, SMP,SMA, dan SMK Tahun Ajaran 2020/2021, menyatakan bahwa Petunjuk Teknissebagaimana dimaksud pada Diktum KESATU merupakan acuan penyelenggaraandan teknis pelaksanaan Ujian Sekolah Mata Pelajaran Pendidikan Agama Islam danBudi Pekerti pada SD, SMP, SMA, dan SMK Tahun Ajaran 2020/2021.

 

Diktum KETIGA Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam Kepdirjen PendisNomor 631 Tahun 2021 Tentang Juknis atau Petunjuk Teknis US (Ujian Sekolah)Mata Pelajaran PAI BP (Pendidikan Agama Islam dan Budi Pekerti) Pada SD, SMP,SMA, dan SMK Tahun Ajaran 2020/2021, menyatakan bahwa Petunjuk teknis initidak berlaku untuk Sekolah Dasar Luar Biasa (SDLB), Sekolah Menengah PertamaLuar Biasa (SMPLB), dan Sekolah Menengah Atas Luar Biasa (SMALB).

Sedangkan Diktum KEEMPAT, Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan IslamKepdirjen Pendis Nomor 631 Tahun 2021 Tentang Juknis atau Petunjuk Teknis US(Ujian Sekolah) Mata Pelajaran PAI BP (Pendidikan Agama Islam dan Budi Pekerti)Pada SD, SMP, SMA, dan SMK Tahun Ajaran 2020/2021 menyatakan bahwaKeputusan ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan.

 

Dalam lampiran Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam Kepdirjen PendisNomor 631 Tahun 2021 Tentang Juknis atau Petunjuk Teknis US (Ujian Sekolah)Mata Pelajaran PAI BP (Pendidikan Agama Islam dan Budi Pekerti) Pada SD, SMP,SMA, dan SMK Tahun Ajaran 2020/2021, antara lain dinyatakan bahwaKementerian Agama menyiapkan petunjuk teknis pembuatan soal ujian dalamrangka:

1.     Penguatan konten moderasi beragama yang mendorong terlaksananya ujiansekolah dengan mengedepankan integritas, solidaritas, dan tenggang rasa. Nilal-nilai dasar ini adalah bagian penting dan upaya mengembangkan pendidikanIslam dengan perspektif Islam rahmatan lii ‘alamin.

2.     Penjaminan mutu untuk menguatkan kompetensi Guru PAI di sekolah karenaPendidikan Agama Islam mempunyai peranan yang strategis dalampembentukan akhlak pribadi siswa.

Ditegaskan dalam Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam Kepdirjen PendisNomor 631 Tahun 2021 Tentang Juknis atau Petunjuk Teknis US (Ujian Sekolah)Mata Pelajaran PAI BP (Pendidikan Agama Islam dan Budi Pekerti) Pada SD, SMP, SMA, dan SMK Tahun Ajaran 2020/2021 bahwa Penyusunan kisi-kisi dan indikatorsoal hams memenuhi kriteria sebagai berikut:

1.     Kisi-kisi soal disusun berdasarkan kriteria pencapaian Standar KompetensiLulusan (SKL), Standar Isi (SI), dan kurikulum yang berlaku.

2.     Kisi-kisi soal merupakan suatu pedoman untuk menulis atau merakit soal.

3.     Format kisi-kisi berisi lingkup materi dan level kognitif.

4.     Kisi-kisi umum berisi kompetensi yang belum dijabarkan ke dalam indikator soal.

5.     Kisi-kisi uinum berisi seluruh kompetensi dasar (KD) pada Kurikulum 2013 dan/atau Kurikulum 2013 yang disederhanakan.

6.     Ketentuan penyusunan kisi-kisi umum. Ketentuan penyusunan kisi-kisi umumsebagai berikut:

a.     Memahami 1(1 dan KD PAl sebagaimana tercantum di dalam PermendikbudNomor 37 Tahun 2018, Keputusan Kepala Badan Penelitian danPengembangan dan Perbukuan Nomor 018/H/KR/2020 atau KeputusanDirektur Jenderal Pendidikan Islam Nomor 3451 Tahun 2020.

b.     Memahami level kognitif yaitu pengetahuan dan pemahaman (level 1),aplikasi (level 2), dan penalaran (level 3).

c.      Menentukan prosentasi level 1, 2, dan 3.

d.     Merancang distribusi KD ke dalam level kognitif.

 

Demikian informsi tentang Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan IslamKepdirjen Pendis Nomor 631 Tahun 2021 Tentang Juknis atau Petunjuk Teknis US(Ujian Sekolah) Mata Pelajaran PAI BP (Pendidikan Agama Islam dan Budi Pekerti)Pada SD, SMP, SMA, dan SMK Tahun Ajaran 2020/2021.

Jazakallah khairaan....

Jumat, 15 Januari 2021

REGULASI BARU PEMBELAJARAN PAI I MASA PANEMI COVID-19

 

Dunia sedang dihadapkan pada permasalahan global yakni Wabah Corona Virus Disease (COVID 19) atau lebih dikenal dengan Virus Corona. Wabah Covid 19 di Indonesia telah meluas ke berbagai wilayah. Jabodetabek menjadi episentrum penyebaran virus tersebut. Pemerintah memberlakukan social distancing dan beberapa daerah memberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) guna memutus mata rantai penyebaran covid-19.

PSBB merupakan pembatasan kegiatan tertentu penduduk suatu wilayah yang diduga terinfeksi Covid-19 untuk mencegah penyebarannya. Tujuan PSBB ini untuk membatasi kegiatan tertentu, membatasi pergerakan orang/barang, mengantisipasi perkembangan ekskalasi, memperkuat upaya penanganan kesehatan dan menangani dampak sosial ekonomi dari penyebaran Covid-19.

Kebijakan social distancing berimbas pada hampir seluruh sektor kehidupan termasuk sektor pendidikan. Pemerintah melalui Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Nadiem Anwar Makarim memutuskan untuk memindahkan proses pembelajaran tatap muka menjadi pembelajaran secara daring diiumumkan melalui Surat Edaran Nomor 36962/MPK.A/HK/2020. Dengan demikian pembelajaran di rumah secara daring diberlakukan pada seluruh tingkatan pendidikan.

Pembelajaran secara daring menuntut tenaga pendidik untuk mampu berinovasi dalam melaksanakan pembelajaran. Pembelajaran seharusnya dirancang agar membawa peserta didik ke pengenalan nilai secara kognitif, penghayatan nilai secara afektif, dan akhirnya ke pengamalan nilai secara nyata.

Dengan demikian semua yang dipelajari harus bermuatan pendidikan karakter. Misi utama pendidikan tidak sekadar membuat peserta didik pintar dari segi intelektual namun juga berkarakter baik. Misi tersebut tetap harus dijalankan apapun metode pembelajaran yang digunakan baik secara konvensioal maupun pembelajaran daring.
Pendidikan karakter bertujuan untuk menanamkan nilai-nilai kebaikan, membentuk manusia secara keseluruhan dan mengembangkan potensi yang dimilikinya sehingga pandai dalam berpikir, respek dalam bertindak, dan juga melatih setiap potensi diri seseorang agar dapat berkembang ke arah yang positif.

Selain itu berkaitan dengan dunia pendidikan, pendidikan karakter bertujuan untuk meningkatkan mutu dan hasil pendidikan.
Prinsip implementasi pendidikan karakter yaitu pembelajaran dibuat agar peserta didik dapat mengikuti dengan aktif dan menyenangkan. Pembelajaran aktif berpusat pada peserta didik berarti peserta didik berpartisipasi dalam proses belajar sebanyak mungkin.

Tenaga pendidik bertugas menuntun peserta didiknya agar aktif tanpa harus mengatakan bahwa ia harus aktif. Pendidik juga perlu merencakaan kegiatan pembelajaran yang dapat menimbulkan peserta didik aktif. Misalnya merumuskan pertanyaan, mencari informasi, mengumpulkan informasi dari sumber, mengolah informasi yang sudah dimiliki, merekonstruksi data, menyajikan hasil sehingga dapat menumbuhkan nilai-nilai karakter pada diri peserta didik melalui kegiatan belajar daring.

Pendidik sebagai fasilitator dalam kegiatan belajar mengajar memiliki pengalaman sosial yang lebih luas untuk membentuk karakter siswa. Hal itu karena karakter dianggap terbentuk tidak secara otomatis tetapi dikembangkan melalui pengajaran. Artinya pendidiklah yang bertugas mengembangkan karakter peserta didik tersebut melalui pengajaran. Para pakar pendidikan pada umumnya sependapat tentang pentingnya upaya peningkatan pendidikan karakter melalui jalur pendidikan.

Namun, terdapat perbedaan-perbedaan pendapat tentang pendekatan dan model pendidikannya. Pendekatan atau metode yang harus dilakukan pada kondisi saat ini harus disesuaikan dengan anjuran pembelajaran secara daring. Ada beberapa metode pembelajaran bermuatan karakter yang dapat digunakan secara daring antara lain: Active Learning Bermuatan Karakter, Contextual Teaching and Learning (CTL) Bermuatan Karakter, Strategi Pembelajaran Inkuiri Bermuatan Karakter, Pembalajaran Berbasis Masalah Bermuatan Karakter, PAKEM Bermuatan Karakter, Strategi Pembelajaran Inovatif Bermuatan Karakter, Strategi Pembelajaran Afektif Bermuatan Karakter, dan Quantum Learning Bermuatan Karakter.

Inovasi yang dapat pendidik lakukan untuk mengimplementasikan pendidikan karakter dalam pembelajaran daring dimulai dengan merencanakan pembelajaran yang menarik. Hal itu agar menimbulkan rasa ingin tahu peserta didik. Selanjutnya dalam pelaksanaannya, pendidik dapat mengimplementasikan kedisiplinan dengan menepati waktu pembelajaran daring ataupun saat pengumpulan tugas.

Pendidik dapat menguraikan materi dan memberikan soal yang mengandung nilai demokratis, semangat kebangsaan, cinta tanah air, peduli sosial, peduli lingkungan, dan cinta damai. Mengembangkan nilai demokratis dapat diwujudkan dengan diberikan soal-soal open ended. Menumbuhkan semangat kebangsaan dan cinta tanah air dapat ditempuh dengan mengambil tema pembelajaran yang berkaitan dengan Indonesia. Sementara nilai peduli sosial dan lingkungan hidup dapat dicapai dengan membentuk kelompok diskusi yang harus peserta didik lakukan secara daring. Sehingga rasa cinta damai ada diri siswa dapat tegugah.

Nilai komunikatif dapat dibiasakan pendidik melalui tanya jawab setelah pemaparan materi. Nilai mandiri, kreatif, kerja keras, tanggungjawab, gemar membaca dan jujur dapat diimplementasi pendidik dengan memberikan latihan soal sehingga pendidik dapat melihat bagaimana tanggungjawab, gemar membaca materi yang diberikan, kemandirian, kejujuran juga kreatifitas peserta didik dalam menyelesaikan tugas yang diberikan.

Pendidik dapat menyelipkan nilai religius dan toleransi pada sela-sela pemaparan materi. Pendidik juga harus mengimplementasikan nilai menghargai prestasi peserta didik dengan memberikan reward berupa pujian atau bahkan barang jika ia mempunyai kelebihan dalam mengikuti pembelajaran daring yang telah berlangsung.

Akhirnya, pendidik harus mampu berinovasi membuat pembelajaran daring ini sekreatif mungkin sehingga nilai-nilai karakter dapat tetap diimplementasikan.

Juknis pembelajaran Jarak jauh PAI dapat diunduh disini