Selasa, 17 Agustus 2021

KERANGKA KURIKULUM DAN STRUKTUR KURIKULUM SEKOLAH PENGGERAK SMP

KERANGKA KURIKULUM DAN STRUKTUR KURIKULUM SEKOLAH PENGGERAK SMP

Peningkatankualitas pendidikan dilakukan melalui hal yang paling fundamental yaitu kurikulum. Kurikulum bersifat dinamis sehingga harus selalu dikembangkan seiring dengan kebutuhanperkembangan zaman, maka perlu pembelajaran dengan paradigma baru. Atas dasar itulah maka terbentuklah kurikulum SEKOLAH PENGGERAK.

Salah satu prinsip pembelajarandengan kurikulum Sekolah Penggerak adalah adanya pembagian kewenangan antara pemerintah pusat dan satuan pendidikan.

Pemerintah pusat memiliki kewenangan untuk menetapkan:

1.   struktur kurikulum,

2.   Profil Pelajar Pancasila,

3.   capaian pembelajaran,

4.   prinsip pembelajaran dan asesmen.

Sedangkan setiap satuan pendidikan memiliki kewenangan untuk menyusun visi, misi, dan tujuan sekolah, kebijakan sekolah terkait kurikulum, pembelajaran, dan asesmen.

Kurikulum sekolah penggerak ini meneruskan proses peningkatan kualitas pembelajaran yang telah diinisiasi kurikulum-kurikulum sebelumnya, yakni:

1.         Berbasis kompetensi dalam artian pengetahuan,keterampilan, dan sikap dirangkaikan sebagai satu kesatuan proses yangberkelanjutan sehingga membangun kompetensi yang utuh, dinyatakan sebagai CapaianPembelajaran (CP).

2.         Pembelajaran yang fleksibel. Capaian Pembelajaran (CP) disusun dalam fase-fase(2-3 tahun per fase), sehingga peserta didik memiliki kesempatan untuk belajar sesuai dengan tingkat pencapaian (Teaching at the Right Level-TaRL), kebutuhan, kecepatan, dan gaya belajarnya. Serta muatan atau kontendikurangiagar peserta didik memiliki waktu yang memadai untuk menguasai kompetensiyang ditargetkan.

3.         Karakter Pancasila, dalam artian sinergi antara kegiatan pembelajaran rutin sehari-hari di kelas dengan kegiatan non-rutin (projek) interdisipliner yang berorientasi pada pembentukan dan penguatan karakter berdasarkan kerangka Profil Pelajar Pancasila.

Kurikulum sekolah penggerak juga menguatkan praktik kurikulum berbasis konteks satuan pendidikan yang sudah diatur dalam kurikulum-kurikulum sebelumnya, yakni:

1.         Struktur minimum.

Pemerintah menetapkan struktur kurikulum minimum dan satuan pendidikan dapat mengembangkan program dan kegiatan tambahan sesuai dengan visi misi dan sumber daya yang tersedia.

2.         Otonomi.

Kurikulum memberikan kemerdekaan pada satuan pendidikan dan pendidik untuk merancang proses dan materi pembelajaran yang relevan dan kontekstual. Pemerintah menyediakan buku teks dan perangkat ajar untuk membantu guru yangmembutuhkan panduan dalam merancang pembelajaran.

3.         Sederhana.

Perubahanyang seminimal mungkin, Namun beberapa aspek berubah secara signifikan darikurikulum sebelumnya.Tujuan, arah perubahan, dan rancangannya jelas danmudah dipahami sekolah dan pemangku kepentingan.

4.         Gotong royong.

Pengembangan kurikulum dan perangkat ajarnya dilakukan dengan melibatkan puluhan institusi termasuk Kemenag, universitas, sekolah, dan lembaga pendidikan lainnya.

 

KerangkaKurikulum dan Struktur Kurikulum Sekolah Penggerak SMP. Arahperubahan Kurikulum 2013 ke Kurikulum sekolah penggerak untuk jenjang SMP, yakni:

1.          Informatika sebagai mata pelajaran wajib.

2.         Guru yang mengajar tidak harus memiliki latar belakang pendidikan informatika.

3.         Buku guru disiapkan untuk membantu guru-guru “pemula” dalam mata pelajaran ini.

STRUKTUR KURIKULUM SEKOLAH PENGGERAK SMP

Sebagai Berikut: