Selasa, 17 Agustus 2021

KERANGKA KURIKULUM DAN STRUKTUR KURIKULUM SEKOLAH PENGGERAK SMP

KERANGKA KURIKULUM DAN STRUKTUR KURIKULUM SEKOLAH PENGGERAK SMP

Peningkatankualitas pendidikan dilakukan melalui hal yang paling fundamental yaitu kurikulum. Kurikulum bersifat dinamis sehingga harus selalu dikembangkan seiring dengan kebutuhanperkembangan zaman, maka perlu pembelajaran dengan paradigma baru. Atas dasar itulah maka terbentuklah kurikulum SEKOLAH PENGGERAK.

Salah satu prinsip pembelajarandengan kurikulum Sekolah Penggerak adalah adanya pembagian kewenangan antara pemerintah pusat dan satuan pendidikan.

Pemerintah pusat memiliki kewenangan untuk menetapkan:

1.   struktur kurikulum,

2.   Profil Pelajar Pancasila,

3.   capaian pembelajaran,

4.   prinsip pembelajaran dan asesmen.

Sedangkan setiap satuan pendidikan memiliki kewenangan untuk menyusun visi, misi, dan tujuan sekolah, kebijakan sekolah terkait kurikulum, pembelajaran, dan asesmen.

Kurikulum sekolah penggerak ini meneruskan proses peningkatan kualitas pembelajaran yang telah diinisiasi kurikulum-kurikulum sebelumnya, yakni:

1.         Berbasis kompetensi dalam artian pengetahuan,keterampilan, dan sikap dirangkaikan sebagai satu kesatuan proses yangberkelanjutan sehingga membangun kompetensi yang utuh, dinyatakan sebagai CapaianPembelajaran (CP).

2.         Pembelajaran yang fleksibel. Capaian Pembelajaran (CP) disusun dalam fase-fase(2-3 tahun per fase), sehingga peserta didik memiliki kesempatan untuk belajar sesuai dengan tingkat pencapaian (Teaching at the Right Level-TaRL), kebutuhan, kecepatan, dan gaya belajarnya. Serta muatan atau kontendikurangiagar peserta didik memiliki waktu yang memadai untuk menguasai kompetensiyang ditargetkan.

3.         Karakter Pancasila, dalam artian sinergi antara kegiatan pembelajaran rutin sehari-hari di kelas dengan kegiatan non-rutin (projek) interdisipliner yang berorientasi pada pembentukan dan penguatan karakter berdasarkan kerangka Profil Pelajar Pancasila.

Kurikulum sekolah penggerak juga menguatkan praktik kurikulum berbasis konteks satuan pendidikan yang sudah diatur dalam kurikulum-kurikulum sebelumnya, yakni:

1.         Struktur minimum.

Pemerintah menetapkan struktur kurikulum minimum dan satuan pendidikan dapat mengembangkan program dan kegiatan tambahan sesuai dengan visi misi dan sumber daya yang tersedia.

2.         Otonomi.

Kurikulum memberikan kemerdekaan pada satuan pendidikan dan pendidik untuk merancang proses dan materi pembelajaran yang relevan dan kontekstual. Pemerintah menyediakan buku teks dan perangkat ajar untuk membantu guru yangmembutuhkan panduan dalam merancang pembelajaran.

3.         Sederhana.

Perubahanyang seminimal mungkin, Namun beberapa aspek berubah secara signifikan darikurikulum sebelumnya.Tujuan, arah perubahan, dan rancangannya jelas danmudah dipahami sekolah dan pemangku kepentingan.

4.         Gotong royong.

Pengembangan kurikulum dan perangkat ajarnya dilakukan dengan melibatkan puluhan institusi termasuk Kemenag, universitas, sekolah, dan lembaga pendidikan lainnya.

 

KerangkaKurikulum dan Struktur Kurikulum Sekolah Penggerak SMP. Arahperubahan Kurikulum 2013 ke Kurikulum sekolah penggerak untuk jenjang SMP, yakni:

1.          Informatika sebagai mata pelajaran wajib.

2.         Guru yang mengajar tidak harus memiliki latar belakang pendidikan informatika.

3.         Buku guru disiapkan untuk membantu guru-guru “pemula” dalam mata pelajaran ini.

STRUKTUR KURIKULUM SEKOLAH PENGGERAK SMP

Sebagai Berikut:



Rabu, 10 Februari 2021

JUKNIS US PAI-BP SD, SMP, SMA, DAN SMK TAHUN PELAJARAN 2020/2021

Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam Kepdirjen Pendis Nomor 631 Tahun 2021 Tentang Juknis atau Petunjuk Teknis US (Ujian Sekolah) Mata Pelajaran PAI BP (Pendidikan Agama Islam dan Budi Pekerti) Pada SD, SMP, SMA, dan SMK Tahun Ajaran 2020/2021. Menghadapi pelaksanaan Ujian Sekolah tahun pelajaran 2020/2021, Direktorat Jendral Pendidikan Agama Islam Kementerian Agama telah menerbitkan Petunjuk Teknis atau US (Ujian Sekolah) PAI SD, SMP, SMA, dan SMK Tahun Pelajaran 2020/2021 dan Kisi-kisi US (Ujian Sekolah) PAI SD, SMP, SMA, dan SMK Tahun Pelajaran 2020/2021.


Diktum KESATU Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam Kepdirjen Pendis Nomor 631 Tahun 2021 Tentang Juknis atau Petunjuk Teknis US (Ujian Sekolah) Mata Pelajaran PAI BP (Pendidikan Agama Islam dan Budi Pekerti) Pada SD, SMP, SMA, dan SMK Tahun Ajaran 2020/2021, menyatakan menetapkan Petunjuk Teknis Ujian Sekolah Mata Pelajaran Pendidikan Agania Islam dan Budi Pekerti pada SD, SMP, SMA, dan SMK Tahun Ajaran 2020/2021 sebagaimana tercantum dalam lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dan keputusan ini.

Diktum KEDUA Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam Kepdirjen PendisNomor 631 Tahun 2021 Tentang Juknis atau Petunjuk Teknis US (Ujian Sekolah)Mata Pelajaran PAI BP (Pendidikan Agama Islam dan Budi Pekerti) Pada SD, SMP,SMA, dan SMK Tahun Ajaran 2020/2021, menyatakan bahwa Petunjuk Teknissebagaimana dimaksud pada Diktum KESATU merupakan acuan penyelenggaraandan teknis pelaksanaan Ujian Sekolah Mata Pelajaran Pendidikan Agama Islam danBudi Pekerti pada SD, SMP, SMA, dan SMK Tahun Ajaran 2020/2021.

 

Diktum KETIGA Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam Kepdirjen PendisNomor 631 Tahun 2021 Tentang Juknis atau Petunjuk Teknis US (Ujian Sekolah)Mata Pelajaran PAI BP (Pendidikan Agama Islam dan Budi Pekerti) Pada SD, SMP,SMA, dan SMK Tahun Ajaran 2020/2021, menyatakan bahwa Petunjuk teknis initidak berlaku untuk Sekolah Dasar Luar Biasa (SDLB), Sekolah Menengah PertamaLuar Biasa (SMPLB), dan Sekolah Menengah Atas Luar Biasa (SMALB).

Sedangkan Diktum KEEMPAT, Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan IslamKepdirjen Pendis Nomor 631 Tahun 2021 Tentang Juknis atau Petunjuk Teknis US(Ujian Sekolah) Mata Pelajaran PAI BP (Pendidikan Agama Islam dan Budi Pekerti)Pada SD, SMP, SMA, dan SMK Tahun Ajaran 2020/2021 menyatakan bahwaKeputusan ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan.

 

Dalam lampiran Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam Kepdirjen PendisNomor 631 Tahun 2021 Tentang Juknis atau Petunjuk Teknis US (Ujian Sekolah)Mata Pelajaran PAI BP (Pendidikan Agama Islam dan Budi Pekerti) Pada SD, SMP,SMA, dan SMK Tahun Ajaran 2020/2021, antara lain dinyatakan bahwaKementerian Agama menyiapkan petunjuk teknis pembuatan soal ujian dalamrangka:

1.     Penguatan konten moderasi beragama yang mendorong terlaksananya ujiansekolah dengan mengedepankan integritas, solidaritas, dan tenggang rasa. Nilal-nilai dasar ini adalah bagian penting dan upaya mengembangkan pendidikanIslam dengan perspektif Islam rahmatan lii ‘alamin.

2.     Penjaminan mutu untuk menguatkan kompetensi Guru PAI di sekolah karenaPendidikan Agama Islam mempunyai peranan yang strategis dalampembentukan akhlak pribadi siswa.

Ditegaskan dalam Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam Kepdirjen PendisNomor 631 Tahun 2021 Tentang Juknis atau Petunjuk Teknis US (Ujian Sekolah)Mata Pelajaran PAI BP (Pendidikan Agama Islam dan Budi Pekerti) Pada SD, SMP, SMA, dan SMK Tahun Ajaran 2020/2021 bahwa Penyusunan kisi-kisi dan indikatorsoal hams memenuhi kriteria sebagai berikut:

1.     Kisi-kisi soal disusun berdasarkan kriteria pencapaian Standar KompetensiLulusan (SKL), Standar Isi (SI), dan kurikulum yang berlaku.

2.     Kisi-kisi soal merupakan suatu pedoman untuk menulis atau merakit soal.

3.     Format kisi-kisi berisi lingkup materi dan level kognitif.

4.     Kisi-kisi umum berisi kompetensi yang belum dijabarkan ke dalam indikator soal.

5.     Kisi-kisi uinum berisi seluruh kompetensi dasar (KD) pada Kurikulum 2013 dan/atau Kurikulum 2013 yang disederhanakan.

6.     Ketentuan penyusunan kisi-kisi umum. Ketentuan penyusunan kisi-kisi umumsebagai berikut:

a.     Memahami 1(1 dan KD PAl sebagaimana tercantum di dalam PermendikbudNomor 37 Tahun 2018, Keputusan Kepala Badan Penelitian danPengembangan dan Perbukuan Nomor 018/H/KR/2020 atau KeputusanDirektur Jenderal Pendidikan Islam Nomor 3451 Tahun 2020.

b.     Memahami level kognitif yaitu pengetahuan dan pemahaman (level 1),aplikasi (level 2), dan penalaran (level 3).

c.      Menentukan prosentasi level 1, 2, dan 3.

d.     Merancang distribusi KD ke dalam level kognitif.

 

Demikian informsi tentang Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan IslamKepdirjen Pendis Nomor 631 Tahun 2021 Tentang Juknis atau Petunjuk Teknis US(Ujian Sekolah) Mata Pelajaran PAI BP (Pendidikan Agama Islam dan Budi Pekerti)Pada SD, SMP, SMA, dan SMK Tahun Ajaran 2020/2021.

Jazakallah khairaan....

Jumat, 15 Januari 2021

REGULASI BARU PEMBELAJARAN PAI I MASA PANEMI COVID-19

 

Dunia sedang dihadapkan pada permasalahan global yakni Wabah Corona Virus Disease (COVID 19) atau lebih dikenal dengan Virus Corona. Wabah Covid 19 di Indonesia telah meluas ke berbagai wilayah. Jabodetabek menjadi episentrum penyebaran virus tersebut. Pemerintah memberlakukan social distancing dan beberapa daerah memberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) guna memutus mata rantai penyebaran covid-19.

PSBB merupakan pembatasan kegiatan tertentu penduduk suatu wilayah yang diduga terinfeksi Covid-19 untuk mencegah penyebarannya. Tujuan PSBB ini untuk membatasi kegiatan tertentu, membatasi pergerakan orang/barang, mengantisipasi perkembangan ekskalasi, memperkuat upaya penanganan kesehatan dan menangani dampak sosial ekonomi dari penyebaran Covid-19.

Kebijakan social distancing berimbas pada hampir seluruh sektor kehidupan termasuk sektor pendidikan. Pemerintah melalui Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Nadiem Anwar Makarim memutuskan untuk memindahkan proses pembelajaran tatap muka menjadi pembelajaran secara daring diiumumkan melalui Surat Edaran Nomor 36962/MPK.A/HK/2020. Dengan demikian pembelajaran di rumah secara daring diberlakukan pada seluruh tingkatan pendidikan.

Pembelajaran secara daring menuntut tenaga pendidik untuk mampu berinovasi dalam melaksanakan pembelajaran. Pembelajaran seharusnya dirancang agar membawa peserta didik ke pengenalan nilai secara kognitif, penghayatan nilai secara afektif, dan akhirnya ke pengamalan nilai secara nyata.

Dengan demikian semua yang dipelajari harus bermuatan pendidikan karakter. Misi utama pendidikan tidak sekadar membuat peserta didik pintar dari segi intelektual namun juga berkarakter baik. Misi tersebut tetap harus dijalankan apapun metode pembelajaran yang digunakan baik secara konvensioal maupun pembelajaran daring.
Pendidikan karakter bertujuan untuk menanamkan nilai-nilai kebaikan, membentuk manusia secara keseluruhan dan mengembangkan potensi yang dimilikinya sehingga pandai dalam berpikir, respek dalam bertindak, dan juga melatih setiap potensi diri seseorang agar dapat berkembang ke arah yang positif.

Selain itu berkaitan dengan dunia pendidikan, pendidikan karakter bertujuan untuk meningkatkan mutu dan hasil pendidikan.
Prinsip implementasi pendidikan karakter yaitu pembelajaran dibuat agar peserta didik dapat mengikuti dengan aktif dan menyenangkan. Pembelajaran aktif berpusat pada peserta didik berarti peserta didik berpartisipasi dalam proses belajar sebanyak mungkin.

Tenaga pendidik bertugas menuntun peserta didiknya agar aktif tanpa harus mengatakan bahwa ia harus aktif. Pendidik juga perlu merencakaan kegiatan pembelajaran yang dapat menimbulkan peserta didik aktif. Misalnya merumuskan pertanyaan, mencari informasi, mengumpulkan informasi dari sumber, mengolah informasi yang sudah dimiliki, merekonstruksi data, menyajikan hasil sehingga dapat menumbuhkan nilai-nilai karakter pada diri peserta didik melalui kegiatan belajar daring.

Pendidik sebagai fasilitator dalam kegiatan belajar mengajar memiliki pengalaman sosial yang lebih luas untuk membentuk karakter siswa. Hal itu karena karakter dianggap terbentuk tidak secara otomatis tetapi dikembangkan melalui pengajaran. Artinya pendidiklah yang bertugas mengembangkan karakter peserta didik tersebut melalui pengajaran. Para pakar pendidikan pada umumnya sependapat tentang pentingnya upaya peningkatan pendidikan karakter melalui jalur pendidikan.

Namun, terdapat perbedaan-perbedaan pendapat tentang pendekatan dan model pendidikannya. Pendekatan atau metode yang harus dilakukan pada kondisi saat ini harus disesuaikan dengan anjuran pembelajaran secara daring. Ada beberapa metode pembelajaran bermuatan karakter yang dapat digunakan secara daring antara lain: Active Learning Bermuatan Karakter, Contextual Teaching and Learning (CTL) Bermuatan Karakter, Strategi Pembelajaran Inkuiri Bermuatan Karakter, Pembalajaran Berbasis Masalah Bermuatan Karakter, PAKEM Bermuatan Karakter, Strategi Pembelajaran Inovatif Bermuatan Karakter, Strategi Pembelajaran Afektif Bermuatan Karakter, dan Quantum Learning Bermuatan Karakter.

Inovasi yang dapat pendidik lakukan untuk mengimplementasikan pendidikan karakter dalam pembelajaran daring dimulai dengan merencanakan pembelajaran yang menarik. Hal itu agar menimbulkan rasa ingin tahu peserta didik. Selanjutnya dalam pelaksanaannya, pendidik dapat mengimplementasikan kedisiplinan dengan menepati waktu pembelajaran daring ataupun saat pengumpulan tugas.

Pendidik dapat menguraikan materi dan memberikan soal yang mengandung nilai demokratis, semangat kebangsaan, cinta tanah air, peduli sosial, peduli lingkungan, dan cinta damai. Mengembangkan nilai demokratis dapat diwujudkan dengan diberikan soal-soal open ended. Menumbuhkan semangat kebangsaan dan cinta tanah air dapat ditempuh dengan mengambil tema pembelajaran yang berkaitan dengan Indonesia. Sementara nilai peduli sosial dan lingkungan hidup dapat dicapai dengan membentuk kelompok diskusi yang harus peserta didik lakukan secara daring. Sehingga rasa cinta damai ada diri siswa dapat tegugah.

Nilai komunikatif dapat dibiasakan pendidik melalui tanya jawab setelah pemaparan materi. Nilai mandiri, kreatif, kerja keras, tanggungjawab, gemar membaca dan jujur dapat diimplementasi pendidik dengan memberikan latihan soal sehingga pendidik dapat melihat bagaimana tanggungjawab, gemar membaca materi yang diberikan, kemandirian, kejujuran juga kreatifitas peserta didik dalam menyelesaikan tugas yang diberikan.

Pendidik dapat menyelipkan nilai religius dan toleransi pada sela-sela pemaparan materi. Pendidik juga harus mengimplementasikan nilai menghargai prestasi peserta didik dengan memberikan reward berupa pujian atau bahkan barang jika ia mempunyai kelebihan dalam mengikuti pembelajaran daring yang telah berlangsung.

Akhirnya, pendidik harus mampu berinovasi membuat pembelajaran daring ini sekreatif mungkin sehingga nilai-nilai karakter dapat tetap diimplementasikan.

Juknis pembelajaran Jarak jauh PAI dapat diunduh disini

Minggu, 21 Juni 2020

KALENDER PENDIDIKAN TAHUN PELAJARAN 2020/2021


Alhamdulillah memasuki tahun pelajaran 2020/2021 dunia pendidikan disibukkan dengan perencanaan dan persiapan memasuki tahun pelajaran baru.

Bagi kepala satuan pendidikan berkewajiban menyusun program yang mencakup:
a. Rencana Kerja Satuan Pendidikan.
b. Kalender Pendidikan.
c. Perencanaan Pembelajaran.
d. Pelaksanaan Proses Pembelajaran.
e. Penilaian Hasil Pembelajaran.
f. Pengawasan Proses Pembelajaran.
g. Pedoman Pelaksanaan Penyelenggaraan Satuan Pendidikan,            meliputi :
1) Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan.
2) Struktur Organisasi Satuan Pendidikan.
3) Pembagian Tugas Pendidik dan Tenaga Kependidikan.
4) Peraturan Akademik.
5) Tata Tertib Satuan Pendidikan yang meliputi Tata Tertib bagi 
     Pendidik, Tenaga  Kependidikan dan PesertaDidik.
6) Tata Tertib Pengaturan Penggunaan dan Pemeliharaan Sarana 
     dan Prasarana  Pendidikan.



























Sedangkan bagi  pendidik berkewajiban menyusun program yang mencakup:
a. Program tahunan dan program semester
b. Silabus
c. Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP)

KALENDER PENDIDIKAN TAHUN PELAJARAN 2020/2021,

Download  disini

Selasa, 02 Juni 2020

RPP INSPIRATIF TAHUN PELAJARAN 2020/2021


Memasuki tahun pelajaran baru 2020/2021 Mas Menteri Pendidikan dan kebudayaan telah menggulirkan RPP merdeka hanya 3 Kompone atau 1 lembar, tentunya ini disambut dengan senang dan bahagia  karena tidak terlalu ribet dan bertumpuk tumuk kertas. Namun karena hal ini baru pertama kali di gulirkan tentunya banyak juga bapak dan ibu guru yang masih bingung untuk merumuskannya.


Pusat Kurikulum dan Pembelajaran merespons keluhan dari pendidik yang menyatakan bahwa beban administrasi terlalu
banyak dan berat, khususnya dalam menyusun RPP. Beban banyak dan berat, apakah ini dialami oleh semua pendidik?
Orang yang dapat menjawab ialah pendidik itu sendiri karena pendidiklah yang mengalaminya.
Pendidik merasa bahwa RPP saat ini terlalu banyak karena banyak komponen yang harus ada sehingga jumlah halamannya banyak. Oleh karena itu, Pusat Kurikulum dan Pembelajaran menyusun Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP) inspiratif untuk pendidik. RPP ini hanya satu lembar, dengan komponen utama tujuan pembelajaran, aktivitas, dan penilaian. Tujuan
pembelajaran disarikan dari Kompetensi Dasar (KD) dan dirumuskan dengan kalimat yang mudah dipahami. Aktivitas berisi
kegiatan aktif siswa selama pembelajaran. Penilaian sebagai gambaran secara umum tagihan untuk mengukur ketercapaian KD.
Penyusunan RPP inspiratif ini tidak sekadar mengurangi banyaknya halaman menjadi satu halaman. Pendidik diberikan kemerdekaan
menyusun RPP bukan karena banyaknya jumlahnya halaman, tetapi
bagaimana mengonstruksi rencana itu secara global dan mudah dipahami dalam menerjemahkannya pada saat kegiatan belajar-
mengajar (KBM). Jika RPP inspiratif ini masih diperdebatkan karena jumlah halamannya, pendidik perlu meninjau kembali
profesionalismenya sebagai pendidik. Dengan demikian, diharapkan tidak akan ada lagi pendidik yang mengeluh karena

beban banyak dan berat dalam administrasi khususnya dalam pemabuatan RPP, 
Sebagaai pedoman penyusunan RPP 3 Komponen atau 1 lembar untuk semua mata pelajaraan silahkan Downlod disini

SELAMAT  BERKREASI DAN BERINOVASI DENGAN CONTOH YANG ADA

Rabu, 19 Juni 2019

NGOPI 2019

NGOPI BARENG 2019





Bertempat di Hotel Ataya ngemplak Boyolali atau tepatnya di selatan Banadara adi Sumarno, pada  hari kamis, 13 Juni 2019, sejumlah 50 GPAI ASN non ASN diajak ngobrol bareng pendidikan Agama Islam (NGOPI). Kegiatan NGOPI bareng diikuti dari unsur KKG PAI SD dan MGMP PAI SMP, SMA dan SMK. dari unsur MGMP PAI SMP diikuti oleh Ahmad Mursidi ( Ketua) Abdul haris (Wakil ketua), Sukatno ( Sekretris ), Jumari ( Wakil Sekretaris) Tutik Nur Utami ( Bendahara) dan Kumedi dari unsur Pokja. Sememntara dari wakil Non ASN diwakili oleh Sumarsih (GPAI SMPN 2 Nogosari, Tanwir (GPAI SMPN 2 Karanggede), Lathifah Handayani (GPAI SMPN 3 Mojosongo).
Kegiatan Ngopi bareng dibuka oleh Bp. Drs. H. Fahrudin, M.Ag selaku kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Boyolali, dalam sambutannya belioau menyampaikan akan pentingya gobrol bareng pendidikan Agama Islam (NGOPI) ini mengingat begitu banyaknya permasalahan agama dan keagamaan serta merpamaslahn GPAI itu sendiri., maka perlu mengundang seluruh stake hodel yang ada.
Pada kesempatan ini hadir pula Bp. H. Darmanto, S.Pd, MM. selaku kepala kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten boyolali yang memberikan pencerahan dan penelasan serta solusi terkhusus Tunjangan Profesi guru bagi Guru Honorer / Non ASN yang mengajar di sekolah negeri yang samapi saat ini belum terbayarkn TPG padahal telah mengabdikan dirinya dengan ikut mencerdaskan anak bangsa selama puluhan tahun. Hal ini terkendala belum adanya kepemilikan SK bupati atau dari Diknas Dikbud Kabupten Boyolali.
Namun dengan terbitnya SK Direktur Jendral Pendidikan Islam  Nomer 7180 Tahun 2018 tentang Petunjuk tehnis Penyaluran  Tunjangan Profesi Guru  Pendidikan Agama Islam, GPAI agak sedikit lega mengingat  pada pengertian umum point 5 yang masih membka ruang untuk GPAI tersebut mendapatkan Haknya yaitu TPG.
Dalam kesempatan tersebut Kadisdikbud dalam waktu dekat akan mendiskusikan point tersebut pada pihak terkait, semoga diberi kemudahan.
Dalam sesi terakhir Bp. Drs. H. Djindar Wahyudi, M.Ag. selaku kasie pakis menyampaikan  Terkait Lomba Pentas PAI tahun 2019 yang secara nasional akan dilaksanakn di Makasar. Untuk Lomba Pentas PAI di tingkat Kabupaten Boyolali akan dilaksanakan hari kamis, 25 Juli 2019 yang akan bertempat di Aula Kemaenag Boyolali. 



Kamis, 16 Mei 2019

WORKSHOP MGMP

Kamis, 16 Mei 2019, MGMP PAI SMP Kabupaten Boyolali mengadakan Workshop Pembutan Media Pembelajaran Aplikatif yang bertempat di Aula Kantor Kementerian Agama Kabupaten Boyolali.
Workshop ini dseslenggarakan atas kerjasama MGMP PAI SMP Boyolali dengan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan kabupaten Boyolali yang diikuti oleh 69 GPAI SMP se Kabupaten Boyolali. Dalam sambutannya Kepala Disdikbud Kab. Boyolali memberikan penghargaan yang setinggi tingignya karena MGMP Telah membantu dikbud dalam pengembangan kompetensi guru di kabupaten Boyolali.
Dalam kesempatan lain Ketua MGMP PAI SMP Menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan
1.       Mendorong guru untuk meningkatkan kariernya dengan kegiatan pengembangan diri;
2.       Mendorong guru untuk meningkatkan mutu pembelajaran Pendidikan Agama Islam dan Budi Pekerti di Sekolah ;
3.       Memotivasi guru untuk meningkatkan kualitas Pembelajaran di sekolah.
4.       Memotivasi guru untuk membuat media pembelajaran sederhana yang membantu kemudahan dalam proses Pembelajaran;
Peserta dengan antusias mengikuti kegiatan dengan semangat membaja, karena banyak pengalaman dan ilmu baru, dan pada akhirnya bisa dikempbangkan dan diaplikasikan di sekolah.
Dengan Strukutur Materinya sebagai berikut :


No
Materi/Kegiatan
1
Kebijakan Umum Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Boyolali
2
Kebijakan Umum Kemenag Kabupaten Boyolali
3
Menyusun  Pemetaan Media pada Kompetensi Dasar
4
Menyusun  Rancangan Media Pembelajaran
5
Menyusun  Media Pembelajaran sederhana
6
Media Pembelajaran berbasis IT
7
Media Pembelajaran berbasis Web
8
Praktik Menyusun Media Sederhana
9
Praktik Menyusun Media Power Point
10
Praktik Menyusun Media Google Form
11
Praktik Menyusun Media e_learning
12
Tugas Mandiri Menyusun Media Pembelajaran